Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.
Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.

Bab IV Haji dan Umroh

03 Okt 2025 Kelas X Ganjil

Haji dan Umroh

Pengertian Haji dan Umrah

Haji adalah ibadah dengan berkunjung ke Baitullah (Ka’bah) di Mekkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah tertentu pada waktu dan syarat tertentu. Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT yang dilakukan dengan penuh pengorbanan, baik harta, tenaga, maupun waktu. Adapun umrah adalah ibadah ke Baitullah dengan melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah dan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, namun tanpa wukuf di Arafah seperti dalam ibadah haji. Dengan demikian, perbedaan utama antara haji dan umrah terletak pada waktu pelaksanaan dan adanya wukuf di Arafah sebagai rukun utama haji.

Hukum Haji dan Umrah

Hukum haji adalah wajib sekali seumur hidup bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ali Imran [3]: 97, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”
Sementara itu, hukum umrah menurut mayoritas ulama adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Namun, menurut Imam Syafi’i dan sebagian ulama lainnya, hukum umrah adalah wajib sekali seumur hidup bagi muslim yang mampu melaksanakannya. Baik haji maupun umrah sama-sama merupakan ibadah mulia yang mengandung banyak hikmah spiritual dan sosial bagi umat Islam.

Syarat Wajib Haji dan Umrah

Seseorang wajib melaksanakan haji atau umrah apabila telah memenuhi beberapa syarat berikut:

  1. Islam, karena ibadah haji dan umrah hanya diwajibkan bagi orang yang beragama Islam.
  2. Baligh, yakni telah dewasa dan mampu memahami tanggung jawab ibadah.
  3. Berakal sehat, tidak gila atau kehilangan kesadaran.
  4. Merdeka, bukan hamba sahaya.
  5. Mampu (istitha’ah), yaitu memiliki kemampuan dalam hal biaya perjalanan, kesehatan, keamanan selama perjalanan, serta mampu menanggung nafkah keluarga yang ditinggalkan di rumah.

Apabila seseorang belum memenuhi syarat kemampuan tersebut, maka kewajiban haji atau umrah belum berlaku baginya hingga Allah memberinya kesempatan dan kemampuan.

Rukun Haji

Dalam ibadah haji terdapat enam rukun utama yang harus dilakukan, karena tanpa salah satunya ibadah haji dianggap tidak sah. Rukun-rukun tersebut adalah:

  1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan haji.
  2. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang merupakan puncak ibadah haji.
  3. Thawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah kembali dari Arafah.
  4. Sa’i, yaitu berjalan atau berlari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  5. Tahallul, yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda keluar dari keadaan ihram.
  6. Tertib, yaitu melaksanakan rukun-rukun tersebut secara berurutan dan tidak terbalik.

Semua rukun ini wajib dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT agar ibadah haji diterima dengan sempurna.

Rukun Umrah

Berbeda dengan haji, rukun umrah lebih singkat dan tidak disertai wukuf di Arafah. Rukun umrah terdiri atas empat hal, yaitu:

  1. Ihram, berniat untuk melaksanakan ibadah umrah.
  2. Thawaf, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
  3. Sa’i, berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  4. Tahallul, yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut sebagai tanda selesainya ibadah umrah.

Jika salah satu dari rukun tersebut tidak dikerjakan, maka ibadah umrah dianggap tidak sah.

Wajib Haji

Selain rukun, dalam ibadah haji juga terdapat wajib haji, yaitu amalan yang apabila ditinggalkan tidak membatalkan haji, namun mewajibkan dam (denda). Wajib-wajib haji tersebut meliputi:

  1. Ihram dari miqat, yaitu berniat haji dari tempat yang telah ditetapkan.
  2. Mabit di Muzdalifah, bermalam setelah wukuf di Arafah.
  3. Mabit di Mina, bermalam pada hari-hari tasyrik (11–13 Dzulhijjah).
  4. Melontar jumrah, yaitu melempar batu ke tiga tiang jumrah di Mina.
  5. Thawaf wada’, yaitu thawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekkah (tidak wajib bagi penduduk Mekkah).
  6. Menjauhi larangan ihram, seperti memakai wangi-wangian atau berpakaian berjahit bagi laki-laki.

Apabila salah satu wajib haji ditinggalkan, jamaah wajib membayar dam, yaitu menyembelih hewan sebagai bentuk denda dan pengganti amalan yang tidak terlaksana.

Macam-Macam Haji

Terdapat tiga macam pelaksanaan haji yang bisa dipilih oleh jamaah:

  1. Haji Ifrad, yaitu mendahulukan haji terlebih dahulu, kemudian melaksanakan umrah setelahnya.
  2. Haji Tamattu’, yaitu melaksanakan umrah terlebih dahulu, kemudian haji pada musim yang sama. Jamaah yang melakukan haji tamattu’ wajib membayar dam.
  3. Haji Qiran, yaitu menggabungkan niat haji dan umrah dalam satu waktu dan satu ihram sekaligus. Jenis haji ini juga mewajibkan pembayaran dam.

Masing-masing jenis haji memiliki tata cara dan waktu yang berbeda, namun semuanya sah selama memenuhi syarat dan rukun haji.

Larangan Saat Ihram

Ketika sedang ihram, terdapat sejumlah larangan yang harus dijauhi oleh jamaah haji maupun umrah. Larangan-larangan tersebut antara lain:

  • Memakai wangi-wangian.
  • Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki.
  • Menutup kepala bagi laki-laki dan menutup wajah atau tangan bagi perempuan.
  • Memotong kuku atau mencukur rambut.
  • Berburu binatang darat.
  • Menikah, menikahkan, atau meminang seseorang.
  • Melakukan hubungan suami-istri (jima’).

Apabila salah satu larangan ini dilanggar, maka jamaah wajib membayar dam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hikmah Haji dan Umrah

Ibadah haji dan umrah memiliki banyak hikmah dan keutamaan bagi umat Islam. Di antaranya adalah menghapus dosa dan menyucikan jiwa, karena jamaah datang dengan hati yang ikhlas memohon ampun kepada Allah SWT. Haji juga melatih kesabaran, ketakwaan, dan kedisiplinan, serta mempererat persaudaraan sesama muslim dari berbagai negara tanpa membedakan suku, bangsa, atau status sosial. Selain itu, ibadah ini mengajarkan umat Islam untuk meneladani perjuangan Nabi Ibrahim AS, Siti Hajar, dan Nabi Muhammad SAW dalam ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT. Dengan demikian, haji dan umrah bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga sarana penyucian diri dan penguatan iman.

Beranda
Menu
Lainnya
0%