Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.
Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.Selamat datang di Rumah Fiqih – Belajar Fiqih Lebih Mudah, Menyenangkan, dan Bermakna.

Bab III Zakat

03 Okt 2025 Kelas X Ganjil

Materi Zakat

Pengertian dan Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Secara bahasa, kata zakat berarti “bersih”, “suci”, atau “berkah”. Secara istilah, zakat berarti mengeluarkan sebagian harta tertentu dengan syarat-syarat tertentu untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (mustahik). Hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah memenuhi ketentuan syariat. Kewajiban ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.

Dasar Hukum Zakat

Kewajiban zakat memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ (kesepakatan para ulama).
Dari Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah [9]: 103, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” Selain itu, perintah zakat juga disebutkan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 110, “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.”
Dari hadis, Rasulullah SAW bersabda, “Islam dibangun atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Para ulama juga berijma’ (sepakat) bahwa zakat merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan oleh seorang muslim yang telah memenuhi syaratnya.

Syarat Wajib Zakat

Agar seseorang wajib menunaikan zakat, ia harus memenuhi beberapa syarat wajib zakat, yaitu:

  1. Islam, karena zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Merdeka, bukan hamba sahaya.
  3. Baligh dan berakal, meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa anak kecil juga wajib dikeluarkan zakatnya jika telah memiliki harta yang memenuhi syarat.
  4. Milik sempurna, artinya harta tersebut sepenuhnya berada di bawah kekuasaan pemiliknya.
  5. Mencapai nisab, yaitu jumlah minimal harta yang wajib dizakati.
  6. Melewati haul, yaitu masa kepemilikan selama satu tahun penuh, kecuali zakat pertanian dan harta temuan (rikaz) yang tidak mensyaratkan haul.

Syarat-syarat tersebut bertujuan agar zakat hanya diwajibkan kepada orang yang benar-benar mampu secara ekonomi, sehingga tidak memberatkan pihak yang belum memenuhi ketentuan.

Macam-Macam Zakat

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal (zakat harta).

  1. Zakat Fitrah
    Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, untuk dirinya sendiri dan orang yang menjadi tanggungannya. Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah berpuasa selama Ramadan. Besarnya zakat fitrah adalah 1 sha’, atau setara dengan kurang lebih 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi di daerah setempat. Mustahik atau penerima zakat fitrah sama seperti penerima zakat mal, yaitu delapan golongan yang disebut dalam Al-Qur’an.
  2. Zakat Maal (Zakat Harta)
    Zakat mal mencakup berbagai jenis harta yang dimiliki seseorang dan memenuhi syarat nisab serta haul. Jenis harta yang wajib dizakati antara lain:
  • Zakat emas dan perak
  • Zakat perdagangan
  • Zakat hasil pertanian dan buah-buahan
  • Zakat ternak (seperti unta, sapi, dan kambing)
  • Zakat hasil tambang dan rikaz (barang temuan)
  • Zakat profesi dan penghasilan, yang berdasarkan pendapat ulama kontemporer, juga termasuk dalam kategori zakat mal.

Zakat mal memiliki ketentuan kadar dan waktu pengeluaran yang berbeda-beda tergantung pada jenis hartanya, namun tujuannya sama, yaitu untuk membersihkan harta dan membantu sesama.

Golongan Penerima Zakat

Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah [9]: 60. Delapan golongan tersebut adalah:

  1. Fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  2. Miskin, yaitu orang yang memiliki penghasilan, namun belum cukup untuk kebutuhan pokoknya.
  3. Amil zakat, yaitu orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
  4. Muallaf, yaitu orang yang baru masuk Islam dan perlu dikuatkan hatinya.
  5. Riqab, yaitu hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharim, yaitu orang yang berutang untuk kepentingan kebaikan.
  7. Fi sabilillah, yaitu orang yang berjuang di jalan Allah.
  8. Ibnu sabil, yaitu musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) yang kehabisan bekal.

Delapan golongan ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya untuk membantu orang miskin, tetapi juga berperan dalam membangun keadilan dan kesejahteraan sosial dalam masyarakat.

Hikmah Zakat

Zakat memiliki banyak hikmah dan manfaat yang besar bagi kehidupan pribadi dan sosial. Di antaranya adalah membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir, menumbuhkan rasa kasih sayang terhadap sesama, serta membantu kaum lemah agar dapat hidup lebih layak. Zakat juga berfungsi untuk mengurangi kesenjangan sosial, memperkuat solidaritas antar umat Islam, dan mewujudkan keadilan sosial. Selain itu, menunaikan zakat dapat menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang telah diberikan, serta menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Beranda
Menu
Lainnya
0%